Kejari Ciamis pun meminta semua pihak menahan diri untuk mencari solusi terbaik.
”Permasalahannya kita dalami dulu, kemudian hasil laporannya seperti apa, dan selanjutnya Kasi Pidsus yang menangani,” katanya.
Persoalan yang terjadi pada Revitalisasi Situ Panjalu juga akan dibahas di Forum Konsultasi Daerah (Forkopimda).
Berita sebelumnya, proyek Revitalisasi dan Penataan Situ Panjalu dengan anggaran senilai Rp10,2 milyar menyisakan utang.
Utang tak terbayar dengan total kurang lebih Rp2 milyar ini kepada supplier, pekerja, dan warung.
Apabila tidak ada kejelasan pembayaran dari pihak kontraktor hingga Rabu (15/5/2024) ini, warga dan supplier sempat akan melakukan pembongkaran.
Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna telah menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Budi Kurnia untuk berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar.
Koordinasi ini dalam rangka mencari solusi terkait polemik dalam Revitalisasi Situ Panjalu. (GaluhID/Evi)