Polisi Gerak Cepat Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Jajaran Polsek Pataruman bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan menangkap pelaku di wilayah hukumnya, Rabu (9/07/2025).

Polisi mengamankan tiga orang pelaku berinisial AH, RASH dan FS yang merupakan anggota dari salah satu geng motor.

Ketiga orang tersebut merupakan warga Kota Banjar yang terlibat dalam pengeroyokan seorang pemuda berinisial JH di Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.

Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, mengatakan kejadian pengeroyokan terhadap JH pada 22 Juni 2025 di perbatasan Batulawang. Tepatnya di kios pangkas rambut milik korban sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

- Advertisement -

“Ketiga orang ini merupakan pelaku pengeroyokan hasil penyelidikan kami yang sudah diamankan. Sementara lima orang masih dalam tahap pencarian atau DPO,” kata Heru.

Ia pun menjelaskan korban merupakan anggota geng motor lain. Dugaan, korban telah merampas bendera kelompok motor para pelaku. Sehingga, menimbulkan sakit hati yang dilampiaskan kepada JH.

Korban sempat dilarikan ke RSUD karena mengalami luka yang cukup serius. Pihak kepolisian saat ini tengah mengejar kelima DPO untuk mengetahui keberadaannya.

“Korban mengalami luka parah di lengan serta pundaknya walaupun sekarang kondisinya sudah membaik,” ucap Heru.

- Advertisement -

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor berserta kunci dan STNK. Kemudian pecahan botol, batu, serta pakaian korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku pun terjerat pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana.

“Para pelaku sudah dewasa di atas 18 tahun. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. Dan tidak ada tempat bagi geng motor di Kota Banjar. Kami akan tindak tegas para pelaku,” pungkasnya. (GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Binaan Siap Unjuk Karya, Lapas Ciamis Matangkan Festival Harmoni Tanpa Batas

Ciamis, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Festival Kolaborasi Musik bertajuk “Harmoni...

Artikel Terkait