Berita Jabar, galuh.id – Tim khusus gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor kembali menangkap 2 tersangka baru pelemparan bom Molotov di kantor PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor. Kedua tersangka ini berperan sebagai pelempar bom molotov.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Edri Adrimulan Chaniago mengatakan telah menangkap 2 orang tersangka baru pada Selasa (25/8/2020) malam dan Rabu (26/8/2020) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda. Tersangka berinisial MTK ditangkap di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor pada pukul 23.00 WIB. Sedangkan tersangka berinisial DS ditangkap di Kecamatan Cibinong Bogor pada pukul 00.20 WIB.
“Peran dari 2 tersangka yang baru ini sebagai pelempar bom molotov di kantor PDIP,” ujar Edri saat berada di Kabupaten Ciamis dalam kegiatan Silaturahmi Kebhinekaan Anggota Wantimpres Habib Luthfi, Rabu (26/8/2020).
Edri menyebut dengan 2 tersangka baru ini, jumlah tersangka pelemparan bom molotov di kantor PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor menjadi 9 orang. Polda Jabar hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Pelemparan Bom Molotov Diperkiran 15 Orang
Selain mengamankan para pelaku pelempar bom molotov, tim kepolisian dari Polda Jabar juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat transportasi dan pecahan botol.
“Jumlah pelaku banyak dan masih kita kejar. Diperkirakan ada 15 orang. Ini masih kita kembangkan. Barang bukti yang diamankan alat transportasinya. Lalu pecahan botol dengan pelaku dan alibi sudah tepat,” terang Edri.
Edri menambahkan, kepolisian masih mendalami motif pelemparan bom molotov di kantor PDIP Cileungsi Bogor. Dari keterangan yang dihimpun, kejadian itu dilatarbelakangi balas dendam.
Barawal dari demonstrasi di gedung DPR RI, pada saat itu ada beberapa orang yang diduga menginjak-injak bendera atau gambar figur yang dijadikan panutan.
Namun untuk memastikannya, petugas masih terus mendalami motif dari kejadian tersebut. Polda Jabar masih terus melakukan pendalaman. Termasuk juga apakah ada aktor lain dalam kasus pelemparan bom molotov ini.
Berkenaan dengan tuduhan yang dikenakan terhadap pelaku, Edri mengatakan terkait dengan pasal perusakan dan peledakan. Seluruh tersangka saat ini diamankan di Polres Bogor. (GaluhID/Evi)