Berita Ciamis, galuh.id – Polisi berhasil menangkap pembobol rumah di wilayah Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat yang beraksi pada bulan Ramadhan.
Gerak Cepat (Gercep) dari jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarsari patut mendapat acungan jempol. Pasalnya dalam waktu tidak lama, polisi berhasil meringkus pelaku.
Pelaku merupakan residivis dan berhasil polisi ringkus di wilayah Cikijing Majalengka.
Kapolsek Banjarsari AKP Dian Rosdiana melalui Kanit 1 Reskrim Bripka Wardana, menyampaikan, pembobol rumah berhasil ditangkap saat dalam perjalanan menuju Majalengka.
“Yang kami amankan ada dua orang. Keduanya ini kami tangkap saat di perjalanan menuju Majalengka dengan menggunakan sepeda motor,” kata Wardana, Minggu (17/03/2024).
Polisi berhasil membekuk dua pelaku dalam waktu tiga hari setelah adanya laporan dari korban.
Setelah adanya laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta penyelidikan.