Ciamis, galuh.id – Kepolisian Resor Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil polisi amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Mira Tajriah yang kehilangan sepeda motor Honda Beat di Perum Taman Dewasari Indah, Cijeungjing. Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban,” ujarnya, Senin (19/01/2026).
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Ciamis melakukan penyelidikan intensif. Petugas kemudian menemukan unggahan di media sosial yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban.
“Dari hasil pendalaman, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah gubuk perkebunan di wilayah Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.
Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial SG dan LS. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D masih dalam pengejaran dan telah polisi tetapkan sebagai DPO.
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi turut mengamankan 4 unit sepeda motor hasil kejahatan, termasuk Honda Beat milik korban.
Serta sejumlah barang bukti lain berupa kunci kontak, tas selempang, handphone, dan alat yang pelaku gunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Hidayatullah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Ciamis sebanyak 10 kali.
“Para pelaku akan terjerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 477 ayat (1) huruf E, F, dan G KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, terutama saat parkir di lingkungan rumah.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
