Berita Ciamis, galuh.id – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ciamis berhasil membekuk dua tersangka pengedar obat pil Hexymer di tempat wisata Pangandaran.
Kedua pemuda yang mengedarkan obat terlarang tersebut berinisial AD dan FA. Dari tangan pelaku, polisi berhasil amankan 1.000 lebih butir hexymer siap edar.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto, mengatakan penyelidikan berawal dari informasi masyarakat.
Selain itu dari pengembangan maraknya peredaran obat terlarang di kawasan wisata yang membuat resah para pengunjung.
“Penangkapan kedua pemuda yang mengedarkan Hexymer pada akhir September sampai awal Oktober dengan jangka waktu yang sangat cepat,” ujar Wahyu, saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (10/11/2021).
Lanjut Wahyu, banyak masyarakat berlibur ke tempat wisata setelah longgarnya PPKM. Sehingga saat ini kembali marak peredaran hexymer di tempat wisata.