Jumat, November 22, 2024

Polres Ciamis Bubarkan Hajatan, Ini Dasar Hukumnya

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis bubarkan hajatan resepsi pernikahan beberapa waktu lalu di Pangandaran, hal itu bukan tanpa alasan.

Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, mengatakan, pembubaran dilakukan dengan dasar maklumat dari Kapolri. Tujuannya agar saat ini tidak ada keramaian yang mengundang datangnya  Covid-19.

“Dari dasar maklumat yang turun ke daerah bahwa untuk saat ini harus diam di rumah, hindari keramaian dan kerumunan agar memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra di alun-alun Ciamis, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga : Cegah Corona, Petugas Bubarkan Pesta Pernikahan di Pangandaran

Menurutnya, pembubaran resepsi pernikahan untuk mencegah penyebaran virus vovid-19 yang mulai menyebar, sehingga pihak kepolisian terpaksa membubarkan hajatan tersebut.

“Alhamdulilah yang punya hajat koperatif dan mengerti situasi saat ini, jadi dengan sendirinya orang-orang di acara hajatan pulang dengan senyum ramah,” ucapnya.

Dia menambahkan, pembubaran keramaian tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polres Ciamis saja, akan tetapi di daerah lain pun dibubarkan untuk menjaga penyebaran virus Corona saat ini.

“Saat ini setiap keramaian akan dibubarkan demi mencegah Covid-19 yang saat ini sedang terjadi berbagai wilayah Indonesia,” katanya.

Polres Ciamis Bubarkan Hajatan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Dengan tidak adanya aktifitas kumpul-kumpul di antara warga, maka bisa memutus mata rantai Covid-19.

“Semoga warga mengerti dan memahami keadaan saat ini untuk diam di rumah sementara waktu,” katanya.

Menurutnya, pada pembubaran hajatan yang diselenggarakan oleh Harun dan Sriningsih, mereka dengan sukarela menghentikan hajatan tersebut. Bahkan tenda yang terpasang langsung dibongkar.

“Sebelumnya pihak kepolisian memberikan izin namun setelah keluar Maklumat Kapolri turun, Kepolisian membatalkan ijin yang telah diberikan,” katanya.

Sementara itu, Camat Kalipucang, Nana Sukarna menyatakan, semua yang dilakukan ini bisa mengundang resiko yang besar bagi warganya. Apalagi sekarang tengah marak Covid-19 di belahan dunia.

“Terima kasih banyak atas kesadarannya yang telah menghentikan kegiatan resepsi. Ini semua demi kebaikan bersama, kita harus selalu waspada dengan penularan Covid-19,” katanya.

Dia berharap dengan menjaga jarak dan menghindari keramaian serta adanya kesadaran masarakat terkait wabah Covid-19, warga Pangandaran sehat dan terhindar dari virus. (GaluhID/Aldi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait