Berita Ciamis, galuh.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jawa Barat sukses tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di daerah Imbanagara.
Pelaku berinisial YRF (27) warga Kecamatan Cisaga Ciamis. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (12/9/2023) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada tanggal 17 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di lokasi tempat ia bersembunyi.
“Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Sabtu (28/10/2023).
Kapolres Ciamis mengungkapkan, modus pelaku yakni dengan menanyakan tentang alamat kepada korban secara pura-pura.
Saat itu kata Tony, korban berada di tepi jalan ketika tiba-tiba sang pelaku mencuri tas miliknya dengan paksa hingga tali tas terputus.
“Tas tersebut berisi uang sebesar Rp 3 juta dan satu unit handphone. Kemudian, pelaku mempercepat kendaraannya menuju pasar Imbanagara,” ungkapnya.