Berita Ciamis, galuh.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum berakhir, posko di perbatasan Ciamis yaitu di Gardu Jaya Panawangan siaga 24 jam.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu petugas posko Alamsyah, posko di perbatasan tersebut berlangsung selama 24 jam.
“Kami siaga di posko perbatasan ini 24 jam, dengan pengaturan jadwal sehingga petugas bergantian,” jelas Alamsyah, Kamis (14/5/2020).
Shift atau pergeseran jadwal tersebut menurut Alamsyah, 1 hari bertugas jaga kemudian 2 hari libur secara bergantian.
Pada posko perbatasan tersebut petugas jaga minimal berjumlah 12 orang dari berbagai unsur seperti anggota Polsek, Koramil, Tagana dan pemerintah desa.
Namun selain petugas tersebut di atas terdapat pula beberapa relawan lainnya, sehingga dalam penjagaan tersebut petugas tidak kewalahan menjaga posko.
Karena posko Gardu Jaya Panawangan adalah perbatasan sebelah utara Kabupaten Ciamis penjagaan pun harus ketat dan petugas harus waspada.
Terlebih ketika terdapat travel atau bisa yang berasal dari luar Kabupaten Ciamis, petugas harus memeriksa baik kendaraan maupun penumpang.
Kemudian jika terdapat pengendara yang akan memasuki wilayah Ciamis tidak menggunakan masker, tidak sungkan-sungkan petugas akan memutar balik pengendara tersebut.
Pemudik Dari Zona Merah Tetap Menjadi Perhatian Khusus
Dalam posko penjagaan tersebut menurut Alamsyah, pemudik atau orang yang berasal dari zona merah tetap menjadi perhatian khusus.
“Kami tetap focus memperhatikan pemudik yang berasal dari zona merah, atau orang yang berasal dari zona merah,” jelas Alamsyah.
Karena sampai saat ini masih ada travel yang beroperasi membawa penumpang, sehingga petugas harus memeriksanya dengan seksama.
Pada pemeriksaan tersebut meliputi cek identitas kemudian dicatat, selain itu suatu keharusan untuk cek suhu tubuh.
Sehingga jika suhu badan tinggi, petugas akan koordinasi dengan pihak Puskesmas Gardu Jaya Panawangan untuk tindak lanjut berikutnya.
Kemudian jika terdapat pemudik yang berasal dari zona merah, petugas akan koordinasi dengan pemerintah desa yang dituju.
“Kami akan koordinasi dengan pemerintah desa yang dituju, apakah bersedia menerima pemudik dari zona merah tersebut atau tidak,” jelas Alamsyah.
Menurut Alamsyah, jika pemerintah desa tersebut keberatan menerima pemudik tersebut maka dengan terpaksa petugas akan memutar balikan pemudik tersebut.
Jika pemerintah desa yang dituju berkenan menerima, maka pemudik dipersilahkan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan protocol kesehatan. (GaluhID/Ardiansyah)