Jumat, November 22, 2024

PPKM Level 3 Batal, Pemkab Ciamis Perketat Akses Publik Saat Nataru

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah pusat telah resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang akan berlaku menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru) 2021.

Meski demikian, Pemkab Ciamis tetap konsisten akan memberlakukan pengetatan akses publik di wilayah Kabupaten Ciamis.

Wabup Ciamis Yana D Putra mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari pemerintah pusat terkait pembatalan PPKM level 3.

Jadi menurutnya, secara teknis Kabupaten Ciamis kembali di level sebelumnya yakni berada di PPKM level 3.

“Meski begitu, kita akan memberlakukan secara ketat terhadap pelaku perjalanan dan tempat wisata di Ciamis,” ujar Yana, Selasa (7/12/2021).

Lanjutnya, saat ini Pemkab Ciamis akan berkoordinasi dengam instansi vertikal dalam pelaksanaan pengetatan tersebut, termasuk koordinasi mengenai penutupan alun-alun Ciamis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

FJG Ciamis Berbagi Ratusan Nasi Kotak, Ajak Warga Jangan Golput

Ciamis, galuh.id - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sosial dengan berbagi ratusan nasi kotak...

Artikel Terkait