Mereka berharap Pemkab Ciamis dapat memberikan insentif bagi guru-guru madrasah non PNS, dan alhamdulillah Pemda telah memberikan hibah 1,4 miliar pada tahun 2021.
“Sekarang mereka berharap dapat mendapatkan insentif satu juta per tahun, seperti halnya guru ngaji dan imam masjid dari APBD,” ucapnya.
Asep menyampaikan, aspirasi PPKMI mendapat tanggapan dari Sekda Ciamis H. Tatang, bahwa pemberian insentif itu tidak bisa begitu saja, tapi harus dukung dengan regulasi.
Karena madrasah dibawah binaan Kemenag secara langsung, maka nanti Pemda akan berkoordinasi dengan Kemenag.
“Sehingga nanti dapat merumuskan regulasi yang mendukung untuk pemberian insentif bagi guru-guru madrasah non-PNS,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi