Nandang melanjutkan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Banjar untuk
tindak lanjut.
“Adapun pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini yakni pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” tutupnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi
- Advertisement -