Rencananya pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan akan meluncurkan program bantuan baru. Program tersebut yakni program bantuan Kemnaker JPS. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang belum tersentuh oleh bantuan pemerintah.
Pandemi yang belum selesai membuat pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut menyasar sejumlah kalangan masyarakat. Tujuannya agar kondisi ekonomi masyarakat tetap stabil di saat pandemi.
Program Bantuan Kemnaker JPS dan Bantuan Sebelumnya
Ada beberapa bantuan pemerintah yang masih berjalan sampai bulan Oktober ini. Masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan-bantuan tersebut yang diantaranya yaitu:
Subsidi Listrik PLN
Bantuan subsidi listrik diperpanjang sampai bulan Desember 2020. PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) memeberikan bantuan listrik gratis derta diskon listrik lima puluh persen. Untuk mendapatkan bantuan tersebut masyarakat dapat mendaftarkannya melalui www.pln.co.id atau aplikasi berbagai pesan Whatsapp.
BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Langsung Tunai BPJS ketenagakerjaan masih berjalan sampai bulan Desember 2020. Bantuan tersebut diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer yang bergaji di bawah 5 Juta. Bagi para karyawan dan tenaga honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Link Bantuan Kemnaker JPS Siap Diluncurkan, Apakah Pengganti Kartu Prakerja?
Bantuan yang diterima sebesar Rp. 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap. Bagi para karyawan dan tenaga honorer yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan bisa memastikan kepada HRD perusahaan tempat bekerja atau pemberi kerja.