Galuh.id– Pemain keturunan Maarten Paes ditargetkan untuk memperkuat Timnas Indonesia pada bulan Juni 2024.
Pada bulan tersebut, Timnas Indonesia akan menghadapi dua pertandingan tersisa dalam Putaran Kedua Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Rencananya, Timnas Indonesia akan bertanding melawan Irak pada 6 Juni 2024, dan Filipina pada 11 Juni 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
Anggota Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Endri Erawan berharap Maarten Pases dapat bermain di dua agenda tersebut.
Proses naturalisasi Maarten Paes awalnya berlangsung bersamaan dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Saat ini, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen telah resmi menjadi bagian dari Timnas Indonesia.
Kedua pemain tersebut telah membuat debut mereka bersama Timnas Indonesia dalam lanjutan Putaran Kedua Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia,
Yakni dengan melawan Vietnam, yang berakhir dengan skor 0-3 untuk Indonesia, di Stadion My Dinh, Hanoi, Vietnam, pada Selasa (26/3/2024).
Pada pertandingan tersebut, Thom Haye bermain penuh dan mencatatkan satu assist.
Sementara Ragnar Oratmangoen mencetak satu gol sebelum digantikan oleh Ricky Kambuaya pada menit ke-90+5.
Kendala Proses Naturalisasi Maarten Paes
Endri Endrawan menjelaskan alasan Maarten Paes yang belum bergabung bersama Timnas Indonesia karena kendala CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga).
Baca juga: STY Panggil 27 Pemain untuk TC Timnas Indonesia U-23
Proses naturalisasi Maarten Paes terhambat oleh masalah yang belum terselesaikan.
Paes sebelumnya telah membela Timnas U-21 Belanda pada Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 ketika usianya sudah mencapai 22 tahun.
Berdasarkan aturan FIFA, seorang pemain dapat beralih dan bermain untuk tim nasional lain jika usianya masih di bawah 21 tahun saat terakhir kali bermain untuk tim junior atau senior dalam pertandingan resmi.
Arya Sinulingga selaku Anggota Komite Exco PSSI juga mengakui hal tersebut.
Saat ini, PSSI terus berusaha menyelesaikan proses naturalisasi untuk pemain berusia 25 tahun tersebut.
Setelah semuanya rampung, maka proses akhir dari naturalisasi Maarten Paes adalah pengambilan sumpah WNI dan perpindahan federasi. (GaluhID/Dianti)