Menurut Syarif, adanya kekisruhan penerimaan peserta didik baru akibat dari kebijakan provinsi yang salah.
“Lembaga ini ada di daerah namun provinsi mengambil, sehingga kalau ada hal-hal semacam ini menyulitkan komunikasi,” tandasnya.
Ke depan, pihaknya akan meminta lembaga yang ada di daerah Kabupaten Ciamis seperti sekolah tingkat SMA, kebijakannya di tangan pemerintah daerah.
“Sehingga jika ada hal semacam ini dalam mengambil keputusannya cepat,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan langkah yang akan pihaknya lakukan agar permasalahan tersebut terselesaikan.
Ia juga akan komunikasi dengan KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Wilayah VIII kemudian sambung dengan rapat pada Kamis (10/07/2024) untuk menentukan hasilnya.
“Mudah-mudahan apa yang masyarakat harapkan bisa terwujud,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi