Ciamis, galuh.id – Pungli E-KTP di Ciamis dilakukan oleh dua orang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Keduanya kemudian terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pungli oleh Polda Jabar yang bekerjasama dengan Polres Ciamis, Rabu (15/05/2019).
Pelaku yang berinisial M dan S melakukan pungli dalam pengurusan e-KTP untuk digunakan persyaratan paspor naik haji.
Benar ada dua oknum honorer yang bertugas di Disdukcapil Ciamis melakukan pungli dalam pengurusan e-KTP untuk memenuhi syarat naik haji dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan dimintai keterangan,” ujar Kasat Rekrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto SIk saat dikonfirmasi, Rabu (15/05/2019).
Hendra mengatakan kedua pelaku tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Cyber Pungli Polda Jabar yang bekerjasama dengan Polres Ciamis. Kerjasama tersebut dilakuoan guna untuk memberantas pungli yang dinilai merugikan masyarakat.
“Oknum pelaku sedang diperiksa oleh Polda Jabar dan nantinya setelah selesai hasilnya dilaporkan ke Polres Ciamis untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Hendra juga menuturkan modus pungli E-KTP di Ciamis yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah dengan meminta kompensasi untuk mengurus e-KTP yang digunakan sebagai salah satu persyaratan naik haji.
“E-KTP korban sebelumnya hilang, sedangkan dia memerlukan e-KTP tersebut untuk membuat paspor maka harus bikin ulang e-KTPnya, pelaku meminta uang sebesar 100 ribu per KTP. Saat ini sedang dihitung total kerugiannya,” katanya. (galuh.id/Arul)