Filosofi pengolahan sampah di Ciamis terdiri dari 3R yaitu Runtah, Rongsokan, dan Rupiah, merujuk pada limbah yang bisa diubah menjadi uang.
Indonesia menghadapi masalah serius dengan persoalan sampah. Salah satu cara yang pemerintah dan masyarakat lakukan dalam mengelola sampah adalah dengan mendirikan Bank Sampah.
Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah sampah dengan cara mendaur ulang serta untuk meningkatkan nilai ekonomi melalui aktivitas tersebut.
Menghadapi situasi itu, Direktorat Pengurangan Sampah KLHK melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah yang ke-8.
Dengan topik Pembaruan Bank Sampah Melalui Pendekatan Bisnis Sosial sebagai upaya untuk mengubah bank sampah agar lebih berkelanjutan dan mendukung sistem ekonomi sirkular.
Vinda Damayanti Direktur Pengurangan Sampah KLHk, menjelaskan tujuan rakor adalah untuk meningkatkan peran Bank Sampah dalam mendukung ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia.
Dengan mengutamakan lima aspek pengelolaan sampah yang berkelanjutan, yaitu tata kelola/kelembagaan, hukum, pendanaan, teknis operasional, dan kemasyarakatan. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi