Ciamis, galuh.id – Pemkab Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam berantas korupsi dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Setda, Selasa (5/11/2024).
Hadir dalam rapat ini Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, bersama tim Satgas Korsup Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Pemkab setempat.
Dalam pembahasan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan, Budi menekankan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar bagi Pemda, termasuk Kabupaten Ciamis.
Meskipun upaya pemberantasan korupsi terus di lakukan, namun hal ini tetap menjadi masalah serius bagi Indonesia.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan tegas. Kita harus bergerak bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga legislatif dan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Ciamis berkomitmen tidak hanya berantas korupsi, tetapi juga menjalankan pencegahan secara serius dan konsisten.
Baca Juga: Ekspor Perdana Kopi Sawal Montanosa, Langkah Strategis Ciamis Menuju Pasar Asia
Budi Waluya menyebut, data KPK yang menunjukkan 53% kasus korupsi melibatkan sektor pemerintahan daerah sejak 2004 hingga 2023.
“Angka ini menunjukkan perlunya upaya lebih keras di tingkat pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari pencegahan, Pemkab Ciamis bersama KPK akan memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
MCP tersebut merupakan sistem untuk memantau dan mencegah korupsi di pemerintahan daerah.
Dengan MCP, indikator yang disepakati bersama Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diawasi dan evaluasi.
Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
“Tujuan kita adalah sinergi bersama untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik, guna mewujudkan Pemkab Ciamis yang akuntabel dan bebas korupsi,” ujarnya.
MCP merupakan program bersama KPK, Kemendagri dan BPKP, yang bertujuan sebagai mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, serta mendorong tata kelola bersih dan bebas korupsi. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi