Jumat, November 22, 2024

Rakor Panwascam Baregbeg Ciamis, Ketua Ingatkan Pentingnya Pengawas TPS

Baca Juga

Maka dari itu, Panwascam Baregbeg akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk memudahkan atau melancarkan saat perekrutan Pengawas TPS.

“Demi mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2024 sampai ke tingkat grassroot, Panwascam Baregbeg akan bentuk Pengawas TPS, kuota yang dibutuhkan sebanyak 140 orang,” ujarnya.

Derry mengungkap, Pengawas TPS merupakan petugas yang paling rentan akan tekanan pada saat mulai penghitungan suara.

Rakor Panwascam Baregbeg, Syarat Daftar Pengawas TPS, Siap Bekerja Penuh Waktu

Kata Derry, pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Maka perlu diisi oleh orang-orang yang memiliki wawasan dan pengetahuan lebih, serta kemampuan memetakan kerawanan di TPS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Derry menyampaikan, untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS, ada beberapa persyaratan.

Persyaratannya antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Selain persyaratan administrasi, calon juga harus patuh pada UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pengawas TPS juga harus siap bekerja penuh waktu,” jelas Derry.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait