Rakor Panwascam Baregbeg Ciamis, Ketua Ingatkan Pentingnya Pengawas TPS

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Maka dari itu, Panwascam Baregbeg akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk memudahkan atau melancarkan saat perekrutan Pengawas TPS.

“Demi mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2024 sampai ke tingkat grassroot, Panwascam Baregbeg akan bentuk Pengawas TPS, kuota yang dibutuhkan sebanyak 140 orang,” ujarnya.

Derry mengungkap, Pengawas TPS merupakan petugas yang paling rentan akan tekanan pada saat mulai penghitungan suara.

Rakor Panwascam Baregbeg, Syarat Daftar Pengawas TPS, Siap Bekerja Penuh Waktu

Kata Derry, pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

- Advertisement -

“Maka perlu diisi oleh orang-orang yang memiliki wawasan dan pengetahuan lebih, serta kemampuan memetakan kerawanan di TPS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Derry menyampaikan, untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS, ada beberapa persyaratan.

Persyaratannya antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Selain persyaratan administrasi, calon juga harus patuh pada UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Advertisement -

“Pengawas TPS juga harus siap bekerja penuh waktu,” jelas Derry.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Disdukcapil Ciamis Lolos Adminduk Prima 2026, Buktikan Kualitas Pelayanan Publik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berhasil lolos Adminduk Prima 2026 dengan skor tertinggi, menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik meski mengalami keterbatasan. Keberhasilan ini dicapai berkat kerja keras pegawai dan dukungan pemerintah setempat. Di masa depan, adaptasi digital dan inovasi layanan menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas birokrasi.

Artikel Terkait