Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis mengikuti kegiatan rapat virtual tentang Pemeriksaan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020 di Aula Setda Ciamis, Kamis (10/09/2020).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat sebagai pendahuluan sebelum diselenggarakanya kegiatan pemeriksaan di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Rapat tersebut diikuti oleh 4 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Antara lain Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kota Depok dan Kota Bogor.
Dalam rapat virtual yang digelar BPK RI tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi oleh Wakil Bupati Yana D Putra. Lalu, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Asisten Pemerintahan.
Kemudian, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, serta dihadiri pula oleh seluruh kepala dinas se-Kabupaten Ciamis atau yang mewakilinya.
Badan Pemeriksa Keuangan menjelaskan bahwa pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020 serentak ini dilaksanakan di seluruh intansi di seluruh daerah.
Tujuanya adalah untuk menilai efektivitas, transfaransi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat non bencana alam pandemi Covid-19.
Jenis Pemeriksaan dari Tim BPK RI
Untuk di Kabupaten Ciamis sendiri, pemeriksaan anggaran terkait penanganan Covid-19 ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 September 2020 mendatang.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyambut baik kegiatan pemeriksaan penanganan Covid-19 tersebut. Bupati akan mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya.
“Pada prinsipnya kami siap menerima. Juga siap memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim BPK. Semua harus sesuai. Agar anggaran yang di alokasikan efektif. Sehingga dalam pelaksanaannya kita penuh ketelitian,” ucap Herdiat.
Sebagai informasi, jenis pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK RI ini yaitu mengenai keuangan, kinerja, serta Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang disingkat PDTT.
Herdiat mengatakan, secara keseluruhan dianggarkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis ini sebesar 190 milyar dan 49,1% sudah terserap.
”Mudah-mudahan anggaran ini bisa maksimal digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19,” pungkas Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. (GaluhID/Evi)