Kemudian untuk Belanja Daerah, Herdiat merencanakan sebesar Rp 2,259 triliun yang meliputi Belanja Operasi sebesar Rp 1,547 triliun.
Di dalam Belanja Operasi tersebut terdapat alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp 986 miliar.
Herdiat menerangkan, dari alokasi belanja pegawai, diantaranya untuk pembayaran gaji dan tunjangan P3K sebesar Rp 171,05 miliar.
Kemudian untuk belanja modal merencanakan Rp 95,55 miliar. “Sementara untuk belanja transfer rencananya sebesar Rp 496,38 miliar,” jelas Herdiat.
Dalam kesempatan tersebut, Herdiat pun berharap Rancangan KUA dan PPS Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas.
Dan selanjutnya ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Rizal)
Editor : Evi