Berita Ciamis, galuh.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis Jawa Barat sahkan 16 Raperda menjadi Perda, Selasa (1/11/2022).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ciamis itu utamanya membahas terkait 11 Raperda dan Laporan Hasil Pembahasan Pansus DPRD terhadap 6 Raperda.
Dari ke 17 Raperda Ciamis, 16 Raperda telah sah dan disepakati bersama DPRD menjadi Perda.
Sementara 1 Perda lainnya tentang Perubahan Penyertaan Modal Pemda kepada Lembaga Keuangan Mikro masih harus kaji ulang.
Dalam rapat paripurna DPRD turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Herdiat berharap 16 Raperda yang telah sah menjadi Perda dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat ataupun pemerintah.