“Kalau total keseluruhan itu ada 350 unit Angkutan Kota dan beroperasi ke 12 jalur, tapi sekarang yang beroperasi hanya 150 unit, itu pun untuk beroperasi ke 10 jalur di Banjar,” katanya.
“Kami meyakini bahwa kebijakan angkot bisa kembali beroperasi di dalam terminal ini akan memberikan dampak positif bagi semua pihak,” tambahnya.
Dampak Positif Penertiban Ratusam Angkot Kota Banjar
Harapan, penertiban Angkot ke dalam terminal juga dapat menata lebih baik area terminal. Selain itu bisa menciptakan suasana lebih nyaman bagi pengguna transportasi umum.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan tersebut.
“Pemerintah Kota Banjar juga mendukung atas perubahan ini dan harus segera sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno, berharap penertiban ini dapat berdampak positif bagi semuanya, terlebih masyarakat.
Ia mengatakan, penertiban angkot ke dalam Terminal Tipe A Kota Banjar itu merupakan usulan pemerintah daerah kepada pihak Kementerian Perhubungan.