Berita Ciamis, galuh.id – Guru Honorer di Kabupaten Ciamis, resmi dapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun 2021.
Sebanyak 960 guru yang diangkat menjadi PPPK mengikuti penyerahan SK oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara langsung, pada Kamis (31/03/2022).
Pelaksanaan kegiatan, baik ada yang luring, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, maupun daring di setiap Korwil Pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas bagi para penerima SK PPPK.
“Kepada penerima SK PPPK agar bekerja baik, karena dalam setiap tahun akan dievaluasi kinerjanya, jaga integritas terhadap Pemerintah RI, dan jaga profesionalitas,” papar Herdiat Sunarya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis nantinya akan memperpanjang perjanjian kerja setiap tahun.