Asalkan, penerima tersebut memiliki catatan kinerja yang baik. Pasalnya, PPPK sendiri merupakan bagian dari pemerintahan.
“Sebagai bagian dari pemerintahan, harus menjaga sikap juga. Lalu utamakan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Herdiat menambahkan, jika melihat kondisi tenaga guru PNS di Kabupaten Ciamis saat ini masih kekurangan.
Pasalnya, sudah 10 tahun lebih Pemda Ciamis moratorium pengangkatan PNS. Baru 2 tahun ini, pihaknya mengadakan pengangkatan.
“Jumlahnya pun ini masih kurang. Baik tenaga guru, kesehatan dan tenaga umum lainnya. Lalu untuk ASN sendiri, Pemkab Ciamis memiliki kuota 2.369,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Kurniawan menerangkan, penyerahan SK PPPK Guru tahap 1 formasi tahun 2021 terbagi dari beberapa bagian.
“SK PPPK diberikan kepada 960 guru, terdiri dari 794 guru SD dan 166 guru SMP. Kepada para guru PPPK, semoga kinerjanya baik, karena ada evaluasi setiap tahun,” tutupnya. (GaluhID/Maul)