Berita Ciamis, galuh.id – Ratusan hewan tidak layak kurban, Dinas Peternakan dan Perikaanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat memberikan penjelasan, Selasa (20/6/2023).
Kepala Disnakkan Ciamis, Syarif Nurhidayat menyampaikan pihaknya menemukan 715 ekor hewan yang tidak layak untuk menjadi hewan kurban.
Menurut Syarif, temuan tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban kepada sejumlah peternak sebanyak total 2.394 hewan.
Syarif juga menyampaikan, ratusan hewan yang tidak layak kurban itu karena tidak cukup umur dan juga dalam kondisi hamil.
“Ada juga ada yang tidak layak 715 ekor, yang tidak layak itu karena belum cukup umur dan dalam kondisi hamil,” jelasnya.
Kemudian Syarif juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban dari tangga 12 Juni sampai dengan 28 Juni 2023.
“Kami melakukan pemeriksaan dengan cara menyisir sejumlah peternak sap dan domba se-Kabupaten Ciamis,” ungkap Syarif.
Syarief menyebutkan pihaknya menemukan sapi yang tidak layak kurban sebanyak 375 ekor dari 1.465 ekor.