Jumat, Juli 5, 2024

Ratusan Kades di Ciamis Dilantik, Masa Jabatan 8 Tahun

Baca Juga
- Advertisement -

Engkus juga memberikan arahan kepada para Kades agar melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepada ketua BPD dan anggotanya, ia mengingatkan untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam melaksanakan tugas pemerintahan di desa.

Selain itu, juga penting untuk menjaga kerja sama yang harmonis dengan berbagai lembaga dan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

- Advertisement -

Engkus pun mengingatkan pentingnya koordinasi dan menjaga kerja sama yang harmonis antara Pemdes, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya dalam setiap kegiatan.

Seiring dengan mendekatnya pelaksanaan Pilkada 2024, ia menyoroti signifikansi netralitas PNS dalam memastikan proses demokrasi berlangsung secara objektif dan terbuka.

Pada akhir pidato, Engkus menyampaikan apresiasi kepada semua individu yang telah ikut berperan dalam proses pembangunan Kabupaten Ciamis.

Pengukuhan Kades tidak hanya mencerminkan tekad untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif.

Tetapi juga memperkuat persatuan dalam menjaga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Lepas Kontingen Porsenitas ke-11, Pj Bupati Ciamis Titip Jaga Etika

Berita Ciamis, galuh.id - Pj Bupati Ciamis Jawa Barat, Engkus Sutisna, lepas kontingen yang akan ambil bagian dalam Pekan...

Artikel Terkait