Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 148 koperasi di Kabupaten Ciamis Jawa Barat terancam dibubarkan. Hal ini karena ratusan koperasi tersebut sudah tidak aktif lagi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskukmp Ciamis, Adang Hartono, ada ratusan koperasi yang di usulkan untuk di bubarkan.
“Berdasarkan data, koperasi di Ciamis ada 780. Dengan rincian koperasi aktif sebanyak 358, kemudian 422 tidak aktif dan 149 usulkan untuk bubar,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Adang menerangkan, suatu koperasi aktif jika lembaga tersebut rutin melaksanakan RAT para anggotanya. Jika tidak, maka koperasi itu tidak aktif.
“Terus koperasi yang tidak aktif ini karena lokasi alamat dan pengurusnya tidak ada, bisa karena pengurusnya meninggal dan tempatnya pindah,” terangnya.
Saat ini lanjut Adang, pihaknya sedang menyisir mana saja koperasi di Ciamis yang masih bisa di hidupkan atau untuk bubarkan.