Untuk koperasi yang sudah tidak bisa aktif kembali, pihaknya akan koordinasikan dengan kementerian koperasi Republik Indonesia.
“Kami hanya bisa mengusulkan saja, untuk pembubaran itu kewenangan pusat,” ucapnya.
Adapun upaya untuk mengatasi agar koperasi di Ciamis bisa berjalan, pihaknya mengklaim terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis soal perkoperasian.
“Kami terjun langsung memberikan arahan agar koperasi di Ciamis bisa aktif dan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi
- Advertisement -