Jumat, November 22, 2024

Ratusan Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kepala Lapas Banjar, Amico Balalembang menerangkan sebanyak 360 narapidana mendapatkan remisi, Rabu (10/04/2024).

Remiai tersebut menurut Amco antara 15 hari hingga 2 bulan, ada juga 2 napi langsung bebas.

Untuk mendapatkan remisi tentunya ada syarat-syarat yang harus para napi penuhi. Ketika sudah memenuhi persyaratan itu, maka mereka berhak memperoleh remisi khusus Idul Fitri.

“Untuk persyaratan remisi ini yaitu telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F,” jelas Amco.

Register F itu menurut Amco adalah buku catatan pelanggaran disiplin serta aktif mengikuti program pembinaan.

Amico juga mengatakan, mereka harus memiliki kelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan dan untuk tindak pidana terkait PP nomor 99 Tahun 2012 pasal 34A.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait