Rabu, Mei 8, 2024

Ratusan Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat, mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kepala Lapas Banjar, Amico Balalembang menerangkan sebanyak 360 narapidana mendapatkan remisi, Rabu (10/04/2024).

Remiai tersebut menurut Amco antara 15 hari hingga 2 bulan, ada juga 2 napi langsung bebas.

- Advertisement -

Untuk mendapatkan remisi tentunya ada syarat-syarat yang harus para napi penuhi. Ketika sudah memenuhi persyaratan itu, maka mereka berhak memperoleh remisi khusus Idul Fitri.

“Untuk persyaratan remisi ini yaitu telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F,” jelas Amco.

Register F itu menurut Amco adalah buku catatan pelanggaran disiplin serta aktif mengikuti program pembinaan.

Amico juga mengatakan, mereka harus memiliki kelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan dan untuk tindak pidana terkait PP nomor 99 Tahun 2012 pasal 34A.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

PSGC Lolos 32 Besar, Disbudpora Ciamis Ucapkan Selamat dan Berikan Doa Terbaik

Berita Ciamis, galuh.id – PSGC lolos 32 besar, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis Jawa Barat ucapkan selamat...

Artikel Terkait