Engkus menyatakan bahwa tradisi ‘Nyuguh’ adalah wujud nyata dari ungkapan rasa syukur masyarakat Kampung Adat atas hasil panen yang mereka peroleh.
Tradisi ini disertai oleh berbagai seni tradisional dari daerah tersebut yang menghidupkan suasana perayaan dan memperkaya budaya lokal.
Tradisi Nyuguh di Kampung Kuta Promosikan Budaya Ciamis
Kegiatan ‘Nyuguh’ telah mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai warisan budaya yang tidak berwujud.
Pernyataan ini menekankan betapa pentingnya tradisi tersebut untuk identitas budaya, serta perlunya upaya dari semua pihak untuk menjaga dan melestarikannya.
Ia juga menyatakan bahwa ini adalah kali pertama baginya berpartisipasi dalam tradisi budaya ‘Nyuguh’.
Engkus menyatakan tekadnya untuk terus mendukung kegiatan budaya serupa di masa yang akan datang.
Kemudian, menekankan bahwa pemerintah akan senantiasa memberikan dukungan untuk penyelenggaraan acara budaya tersebut.
Selain itu, Engkus mengharapkan agar tradisi ‘Nyuguh’ dapat berkembang menjadi salah satu atraksi wisata unggulan di Kabupaten Ciamis.