RDTR, Pemkab Ciamis Arahkan Pengembangan Empat Kawasan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id– Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mematangkan rencana penataan empat kawasan perkotaan sebagai bagian dari strategi pembangunan wilayah jangka panjang. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kawasan yang lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Empat kawasan yang menjadi fokus penataan tersebut meliputi Cisaga, Cimaragas-Cidolog, Baregbeg-Cijeungjing, serta Sindangkasih-Cikoneng-Cihaurbeuti.

Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemkab Ciamis berupaya mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah sekaligus memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Penataan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengembangan kawasan perkotaan, tetapi juga memperhatikan aspek pemanfaatan lahan, kondisi lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan agar pertumbuhan wilayah dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

- Advertisement -

Pembahasan penyusunan RDTR empat kawasan tersebut dilakukan melalui Konsultasi Publik Tahap I (KP-1) Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Ciamis, Kamis (5/11/2026).

Melalui tahapan konsultasi publik ini, pemerintah daerah mulai membahas materi teknis dan rancangan regulasi sebagai bagian dari proses penyusunan RDTR. Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan perkembangan kawasan, sehingga pemanfaatan ruang lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Comeback Gemilang, Ciamis Bungkam Bekasi di Porprov Jabar

CIAMIS, galuh.id – Tim sepak bola Kabupaten Ciamis mengawali perjuangannya di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat...

Artikel Terkait