Dalam rekonstruksi pembunuhan perempuan yang jasadnya terbungkus kain selimut ini, pelaku peragakan sebanyak 38 adegan.
Lanjut Danny, rekonstruksi di lakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar kemudian di pindahkan atau alihkan lokasinya ke Polsek Banjar.
Polda Jabar sudah mengambil kasus ini untuk penanganan dan penyidikan, karena TKP pembunuhan di luar wilayah hukum Polres Banjar.
“Selain itu, TKP lainnya ada di beberapa wilayah hukum Polres lainnya. Dengan pertimbangan itu, Polda Jabar mengambil alih penyidikan kasus ini,” ungkap Danny.
Berita sebelumnya, warga Banjar geger dengan penemuan mayat perempuan bernama Indriana Dewi Eka Putri di bibir jurang Tugu Batu Gajah, Minggu (25/2/2024).
Ketiga pelaku membuang jasad perempuan itu dalam kondisi terbungkus kain selimut. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi