Jumat, November 22, 2024

Rencana BLT UMKM Rp 2.4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Lengkapi Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

Baca Juga

“Walaupun sudah ditambah penerimanya, kami melihat masih banyak yang minat mendapatkan bantuan dari program ini,” ucapnya pada Kamis, 12 November 2020.

Teten menambahkan, jika terdapat lebih dari 28 juta pelaku usaha mikro yang mendaftar untuk menerima bantuan ini.

“Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, kemungkinan keadaan ekonomi sudah membaik. Namun jika ternyata belum, pihaknya berencana untuk melanjutkan program BLT UMKM tersebut.

Proram BLT UMKM masih berjalan sesuai dengan harapan dan belum ada kendala seperti salah sasaran terjadi hingga saat ini.

Lengkapi Syarat dan Prosedur Pendaftaran BLT UMKM

Pada beberapa waktu lalu, Teten juga mengimbau masyarakat terutama pelaku usaha mikro untuk segera melakukan pendaftaran apabila ingin mendapatkan BLT UMKM ini.

Teten menjelaskan, jika pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten atau Kota pada wilayah masing-masing.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait