Berita Ciamis, galuh.id – Ribuan aparatur desa Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ikut kegiatan Peningkatan Kapasitas di Balai Pemdes Kemendagri Yogyakarta belum lama ini.
Kegiatan tersebut dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 106 Tahun 2016.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, sejalan dengan Rencana Aksi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, menjadi fokus pembinaan dan pengawasan terhadap Pemdes di Kabupaten Ciamis.
Sebagai informasi, sebanyak 1.032 aparatur terdiri dari Kepala Desa dan tiga perangkat desa mengikuti kegiatan ini.
Dana kegiatan bersumber dari APBDesa Tahun Anggaran 2023 melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Meskipun Pemkab Ciamis membantu koordinasi kegiatan dengan Balai Pemdes Yogyakarta, pengelolaan anggaran dilakukan secara swakelola oleh masing-masing desa.