Pangandaran, galuh.id – Ribuan rumah berdiri di atas jalur rel kereta api (KA) Banjar-Cijulang Pangandaran yang tak lagi beroperasi sejak letusan Gunung Galunggung pada 1983.
Menurut PT KAI, sekitar 4.000 hunian telah menghuni lahan tersebut sejak 1996. Dengan sistem sewa yang di atur dalam perjanjian resmi.
Kepala Komersial Non Angkutan (KNA) PT KAI, Bambang Turisno, mengungkapkan bahwa setiap penghuni wajib membayar sewa tahunan sesuai dengan kontrak yang berlaku.
Hitungan biaya sewa berdasarkan luas tanah atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan beberapa penyewa membayar sekitar Rp5.000 per meter persegi.
“Pembayaran biasanya di lakukan sekali dalam setahun, menyesuaikan NJOP atau luas tanah yang disewa,” ujar Bambang, Rabu (30/4/2025).
Tak hanya rumah warga, sejumlah bangunan lain termasuk Terminal Tipe C Cijulang juga berdiri di atas lahan PT KAI.
Namun, sebagian dari ribuan bangunan ini berada dalam zona tidak aman, berjarak antara 7 hingga 90 meter dari rel.
Lahan Sewaan di Jalur KA Banjar-Cijulang
Dalam perjanjian sewa, Bambang menekankan bahwa penghuni memiliki beberapa kewajiban, termasuk membayar sewa secara rutin dan menjaga posisi tanah tetap sesuai. Selain itu, mereka tidak boleh melakukan perubahan pada jalur jalan yang ada.
Kemudian yang lebih mencengangkan, jika sewaktu-waktu PT KAI membutuhkan kembali lahannya, maka penghuni tidak berhak atas ganti rugi. Kebijakan ini sudah tercantum dalam klausul perjanjian.
“Jika PT KAI membutuhkan kembali lahan tersebut, tidak ada kompensasi bagi penghuni, karena itu sudah diatur dalam kontrak,” jelasnya.
Tingginya minat warga untuk menyewa lahan PT KAI mulai meningkat sejak 1996, ketika jalur kereta api ini resmi tak lagi beroperasi. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait rencana reaktivasi jalur tersebut.
“Soal reaktivasi, kewenangannya ada di pusat, dan hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait rencana tersebut,” tutup Bambang.
Dengan kondisi ini, ribuan penghuni di jalur rel KA Banjar-Cijulang masih di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka menikmati lahan sewaan.
Namun di sisi lain, ancaman reaktivasi jalur bisa menjadi ketidakpastian yang harus mereka hadapi di masa depan. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
