Minggu, November 24, 2024

RSUD Ciamis Bantah Tudingan Tarif Swab Tanpa Dasar Hukum

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – RSUD Ciamis membantah dengan adanya tudingan kebijakan tarif swab PCR profesional yang pihaknya lakukan tidak ada dasar hukumnya.

Menurut Kabag TU RSUD Ciamis Sri Patimah, tarif untuk pemeriksaan PCR, rapid tes antibodi dan antigen dapat ditetapkan lebih dulu dengan SK Direktur RSUD Ciamis.

“Dapat lebih dulu menetapkan tarif ketiga test tersebut dengan SK Direktur RSUD sambil menunggu proses penetapan Perbup,” ujar Sri, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Payung Hukum Tarif Swab dan Rapid Mandiri RSUD Ciamis Belum Jelas

Pemeriksaan penunjang tersebut kata Sri pelaksanaannya telah sesuai dengan Perbup Ciamis No 61 tahun 2015 tentang tarif BLUD RSUD Ciamis.

Di dalam aturan lanjutnya, sebelum penetapan menjadi Perbup bisa menetapkan tarif swab terlebih dahulu dengan SK Direktur RSUD selama 30 hari.

Sri juga menuturkan, pihak RSUD Ciamis sudah membuka swab profesional sejak 2 pekan lalu. Proses pembuatan Perbub sudah diajukan ke bagian Hukum Setda Ciamis.

“Pada intinya tarif swab profesional sudah Direktur RSUD Ciamis tetapkan. Sebelum adanya penetapan Perbup Ciamis selama 30 hari,” jelas Sri.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa menegaskan akan segera memanggil manajemen RSUD Ciamis secepatnya melalui rapat kerja.

Karena menurutnya hal ini adalah tanggung jawab pemerintah terutama yang berurusan dengan Covid-19. Mengenai swab PCR profesional harus ada dasar hukum yang jelas.

Syarif mengatakan, ketika RSUD Ciamis akan memberlakukan kebijakan tarif swab secara profesional harusnya Bupati Ciamis terlebih dahulu membuat Perbub.

“Sehingga jelas apa yang menjadi dasar tentang adanya swab secara profesional,” ucanya.

Komisi D ini membidangi mengenai kesehatan. “Maka kita akan segera memanggil manajemen RSUD Ciamis lebih dulu dan mengklarifikasi kebijakan tersebut,” pungkasnya. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait