Pelaku naik ke atap rumah menggunakan tangga. Lalu menggeser genteng rumah dan merusak reng kayu. Kemudian menjebol plafon rumah.
“Setelah berhasil membawa curiannya, pelaku kabur lewat pintu depan,” kata Yogi.
Pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp 10 juta. Kemudian 10 slop rokok seharga 5 juta.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur surat-surat berharga seperti STNK motor dan mobil.
Aksi pencurian yang menimpa Yogi ini bukan kali pertama. Namun sudah yang kedua kalinya.
“Ini yang kedua kalinya. Yang pertama tahun 2013. Mudah-mudahan yang sekarang polisi bisa mengungkap,” harapnya.
Olah TKP Pencurian di Ruko Banjaranyar Ciamis
Kasus pencurian ini sudah ditangani Polsek Banjarsari Ciamis. Polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).