Ciamis, galuh.id – Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis terus berupaya melestarikan jenis ayam Kampung Unggulan Balitnak (KUB).
Pada 2019 ini, Dinas Peternatan Ciamis sudah membagikan Ayam KUB ke Rumah Tangga Miskin (RTM) di 3 kecamatan yakni, Lakbok, Pamarican, dan Purwadadi dengan total 5385 RTM yang kemudian dibagikan ke setiap RTM 50 ekor ayam.
Saat ini, Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis memberikan 33 mesin tetas telur ke kepada RTM yang sudah mendapat bantuan ayam KUB. Mesin tersebut berasal dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
Upaya pelestarian ayam KUB yang telah dipelihara oleh RTM di Kabupaten Ciamis,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis, Otong Bustomi di Kantornya, Kamis (10/10/2019).
Menurut Otong, saat ini pihaknya baru memberikan mesin tetas kepada RTM yang memelihara ayam KUB. Lantaran ayam KUB memiliki kelemahan yakni ayam tersebut hanya mengeram sebentar, kemudian bertelur lagi.
“Oleh karena itu biasanya penetasan telur ayam KUB dibantu mesin tetas. Jadi produksi ayam KUB di Ciamis itu sebagian ada yang dijual, sebagian ada yang dikonsumsi, dan sebagian lagi ada yang ditetaskan,” ucap Otong.
Dia menjelaskan, tidak sembarang telur ayam KUB yang akan ditetaskan. Para peternak yang juga RTM ini diberi pemahaman oleh pemerintah tentang jenis telur yang harus ditetaskan oleh mesin tetas.
“Bagaimana penetasan telur ayamnya. Ayam KUB kan tidak sembarangan. Nah telur yang mau ditetaskan beratnya tertentu, sekitar 55-50 gram. Kalau beratnya terlalu kecil atau terlalu besar itu bisa dikonsumsi atau dijual,” ujar Otong.
Menurut Otong, penerima bantuan adalah RTM yang didata oleh Depsos. Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis hanya memberikan bantuan kepada RTM yang sudah didata Depsos.
“Penerima bantuan itu akan terus dibina oleh pemerintah agar mereka mampu memproduksi ayam KUB dengan baik,” ucapnya. (galuh.id/Arul)