Dari hasil penyisiran, terdapat sejumlah tempat dan juga juru parkir yang tertangkap tangan dugaan melakukan pungutan liar.
Selanjutnya, tim Saber Pungli membawa para jukir liar ini ke Kantor Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar untuk pendataan.
Penertiban Jukir Ilegal Cegah Praktik Pungutan Liar
Menjelang hari raya Idul Fitri, para jukir ilegal ini mematok uang parkir lebih dari ketentuan.
Selain itu, mereka juga memungut uang kepada pengendara tanpa adanya karcis parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendapatkan para jukir tidak terdata dan tidak mengantongi surat tugas dari Dinas Perhubungan,” jelas Tommy.
“Hasil pungutan parkirnya pun tidak masuk ke keuangan negara,” ungkapnya lagi.
Lanjutnya, penertiban jukir musiman ini untuk memutus kebiasaan praktik pungli yang sangat meresahkan masyarakat.
Pihaknya berharap, dengan penertiban ini juru parkir liar bisa menghentikan kegiatannya.