Herdiat membatalkan kegiatan takbir keliling dengan berbagai jenis kendaraan, termasuk motor, mobil, dan sepeda.
Herdiat menghimbau masyarakat agar memanfaatkan malam takbir dengan berperan aktif dalam kegiatan keagamaan.
Seperti mengikuti takbiran di masjid sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan keteraturan secara bersama-sama.
Mengenai perbedaan waktu hari raya Idul Fitri, herdiat menekankan pentingnya memiliki sikap bijak serta saling menghormati satu sama lain diantara umat Islam.
Sebelum Idul Fitri, Bupati Bagikan Insentif untuk Ketua RT, RW, Guru DTA dan Imam Masjid
Kemudian, Herdiat menyampaikan bahwa uang insentif bagi para Ketua RW, Ketua RT, Guru DTA, Guru TPA, Imam Masjid Jami, dan Imam Masjid Besar sudah dapat ditarik mulai hari ini.
Ia menerangkan bahwa Pemkab Ciamis memberikan insentif ini sejak tahun 2020 sebagai tambahan penghasilan dalam sektor keagamaan.
Adapun insentif untuk setiap Ketua RW/RT dan Imam Masjid Jami, akan mendapatkan sebesar 1 juta rupiah per orang.