Sasar 561 RTLH, Pemkab Ciamis Dukung Program Bedah Rumah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bedah Rumah tahun 2026. Tahun ini, Kabupaten Ciamis mendapatkan alokasi bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 561 unit rumah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Serah Terima Buku Tabungan (Serbutab) Program Bedah Rumah Kabupaten Ciamis Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Jumat (21/8/2026).

Plt Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Slamet Budi Wibowo, mengatakan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Dari total alokasi tersebut, sebanyak 21 unit rumah telah mulai dilaksanakan, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan seluruh rumah yang mendapatkan alokasi dapat selesai direhabilitasi pada Desember 2026.

- Advertisement -

Slamet menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima manfaat. Dana untuk material digunakan sesuai kebutuhan yang telah dihitung oleh pendamping, sedangkan dana upah diberikan kepada tenaga kerja sesuai ketentuan program.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memenuhi target pembangunan tiga juta rumah. Program yang sebelumnya dikenal dengan istilah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini menggunakan mekanisme Program Bedah Rumah.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus memperjuangkan agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Kami akan perjuangkan terus, mudah-mudahan dapat terealisasi semua, dengan dorongan dari semua pihak,” ujar Herdiat.

- Advertisement -

Bupati berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan.

Menurutnya, pemanfaatan bantuan tahap pertama secara tepat akan menjadi salah satu faktor penting untuk mempermudah pelaksanaan tahapan berikutnya.

“Bantuan ini agar dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan. Kalau bantuan tahap pertama ini dimanfaatkan dengan benar, maka akan mempermudah tahapan berikutnya,” ungkapnya.

Herdiat juga menjelaskan bahwa bantuan pemerintah melalui program BSPS atau bedah rumah pada dasarnya merupakan bantuan stimulan. Artinya, bantuan tersebut menjadi pemancing agar masyarakat turut berperan dalam proses pembangunan rumah melalui semangat gotong royong dan swadaya.

“Ini hanya bantuan stimulan, bantuan pemerintah yang memancing peran serta masyarakat, baik gotong royong maupun swadayanya,” jelas Herdiat.

Ia menegaskan bahwa program rumah tidak layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Ciamis. Bahkan, dirinya mengaku kerap turun langsung untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan direalisasikan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Rutilahu adalah program prioritas kami. Biasanya saya suka door to door, saya serahkan langsung. Ini penting untuk memastikan bantuan ini betul-betul sampai dan betul-betul bisa direalisasikan,” katanya.

Herdiat mengakui kebutuhan penanganan RTLH di Kabupaten Ciamis masih sangat besar. Berdasarkan data DPRKPLH, jumlah RTLH di Kabupaten Ciamis masih berada di kisaran 14 ribu unit, sehingga alokasi 561 unit dari pemerintah pusat belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan.

Meski demikian, Herdiat mengaku bangga menjadi bagian dari masyarakat Ciamis yang memiliki semangat gotong royong tinggi. Menurutnya, kondisi APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit membuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam pembangunan.

“Saya bangga jadi orang Ciamis, masyarakatnya punya semangat juang dan gotong royong yang luar biasa. Di tengah APBD yang defisit, tentu kebersamaan ini menjadi kekuatan,” tuturnya.

Bupati juga berharap para camat dan kepala desa dapat membantu menggerakkan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk bergotong royong membantu proses rehabilitasi rumah penerima manfaat.

Ia menilai semangat gotong royong masyarakat akan sangat membantu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, mengingat bantuan pemerintah yang diberikan bersifat stimulan.

Sementara itu, Yanto, warga Desa Pusakanagara, salah satu penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

“Betul sekali, alhamdulillah saya terima dengan baik. Dari pihak desa sudah memberikan bantuan untuk warga Desa Pusakanagara. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk Desa Pusakanagara dan masyarakatnya,” kata Yanto.

Yanto menjelaskan, saat ini dirinya baru menerima buku tabungan, sementara dana bantuan belum diterima. Ia memahami bahwa penyaluran dan penggunaan bantuan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Uangnya mungkin seminggu ke depan, sekarang belum diterima. Saya baru menerima buku tabungan. Nanti untuk material, mungkin pembayarannya ada proses dari pihak sana,” ujarnya.

Meski bersyukur mendapatkan bantuan, Yanto menilai nominal bantuan tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan kebutuhan rehabilitasi rumah.

“Kalau melihat nominalnya, sangat-sangat kurang. Mungkin masih butuh tambahan yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperbaiki rumahnya dan ke depan program serupa dapat terus dilanjutkan.

“Insyaallah kami berdayakan. Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik lagi,” pungkas Yanto.

Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap kolaborasi antara pemerintah, pemerintah desa, masyarakat serta berbagai pihak dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak rumah tidak layak huni yang dapat ditangani dan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman dan nyaman.

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Imbau Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) mengimbau masyarakat, instansi,...

Artikel Terkait