Banjarsari, galuh.id – Inspektorat Kabupaten Ciamis bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSPDM ) serta Satpol PP melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian di eks Kawedanan Banjarsari, Selasa (17/12/2019).
Sidak yang dilakukan aparat gabungan dari tiga instansi tersebut menyasar Pegawai Negari Sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja.
Selain di pusat kota, sidak dilaksanakan di daerah-daerah seperti di eks Kawedanan Banjarsari. Tujuannya selain untuk efek jera juga untuk meningkatkan kedisiplinan PNS.
Berdasarkan laporan masyarakat PNS – PNS di daerah juga banyak yang berkeluyuran di saat jam kerja, makanya kami sekarang melakukan sidak di pusat keramaian Banjarsari, seperti di Alun – alun Banjarsari dan pusat perberlanjaan di Nanjarsari,” ujar Ivan Adimulya, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Di Banjarsari lanjut Ivan, pihaknya tidak menemukan PNS yang keluyuran, tetapi pihaknya justru menemukan honorer dan Perangkat Desa yang keluyuran saat jam kerja.
“Apabila ditemukan PNS keluyuran saat jam kerja, tentunya kami akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara honorer dan Perangkat Desa yang kedapatan keluyuran saat jam kerja, pihaknya hanya memberikan pembinaan secara lisan. Karena yang disasar hanya PNS saja, sesuai dengan PP NO 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sekarang kami akan berkoordinasi dengan Camat sebagai Pembina di wilayahnya. Agar honorer dan Perangkat Desa lebih ditingkatkan lagi kedisiplinannya,” tuturnya.
Pantauan galuh.id di lapangan, salah seorang PNS dari salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Banjarsari terkena pemeriksaan di halaman salah satu Bank dekat alun-alun Banjarsari .
Dia mengaku kepada petugas akan membayar BPJS ketenakerjaan honorer.
“Saya utusan dari sekolah, untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan honorer dan mau ngamprah pinjaman ke bank,” ujarnya. (GaluhID/Uus)