Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Baliho di Ruang Terbuka Hijau

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Tidak hanya baliho serta banner iklan produk dan jasa yang petugas penegak Perda itu tertibkan.

Baliho sejumlah sosok yang akan maju pada Pilkada Kota Banjar 2024 juga menjadi sasaran penertiban. Lantaran, pemasangannya tidak sesuai aturan Perda.

“Berbagai macam baliho dan banner yang tidak berizin kami tertibkan, karena sudah jelas melanggar,” ucap Fera.

Ia mengatakan, penertiban spanduk dan baliho ini pihaknya lakukan dengan tujuan agar Kota Banjar tetap terlihat cantik, bersih dan rapi.

- Advertisement -

“Kami akan terus menyisir serta menertibkan spanduk baliho yang tidak layak dan tidak sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2022,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Dua Regu MTs Alhasan Raih Prestasi Baik di LT II Pramuka Kwaran Banjarsari Ciamis

Dua regu dari MTs Alhasan Banjarsari, putra "Garuda" dan putri "Teratai", meraih prestasi di Lomba Tingkat II Gerakan Pramuka Kwaran Banjarsari. Regu putra mendapatkan nilai 1.686,28 dan regu putri 1.776,7, keduanya meraih predikat Prestasi Baik. Keberhasilan ini memotivasi siswa untuk meningkatkan prestasi di masa depan.

Artikel Terkait