Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Baliho di Ruang Terbuka Hijau

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Tidak hanya baliho serta banner iklan produk dan jasa yang petugas penegak Perda itu tertibkan.

Baliho sejumlah sosok yang akan maju pada Pilkada Kota Banjar 2024 juga menjadi sasaran penertiban. Lantaran, pemasangannya tidak sesuai aturan Perda.

“Berbagai macam baliho dan banner yang tidak berizin kami tertibkan, karena sudah jelas melanggar,” ucap Fera.

Ia mengatakan, penertiban spanduk dan baliho ini pihaknya lakukan dengan tujuan agar Kota Banjar tetap terlihat cantik, bersih dan rapi.

- Advertisement -

“Kami akan terus menyisir serta menertibkan spanduk baliho yang tidak layak dan tidak sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2022,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait