Jumat, November 22, 2024

Satu Keluarga di Kota Banjar Jadi Komplotan Maling

Baca Juga

Satu keluarga komplotan maling ini melancarkan aksinya di wilayah hukum Kota Banjar pada 28 April 2023 lalu di Masjid Al-Amanah Kecamatan Purwaharja.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 12 unit HP hasil curian pelaku,” ujar Bayu.

Akibat perbuatannya, kini pelaku terjerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku sekarang kami amankan di rutan Polres Banjar. Pelaku pun terancam hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Statistik Impresif Jay Idzes di Timnas Indonesia, Tak Tergantikan!

olahraga, galuh.id- Jay Idzes kini menjadi pilar utama lini belakang Timnas Indonesia dan memiliki statistik yang impresif. Sejak bergabung pada...

Artikel Terkait