Satu Keluarga di Kota Banjar Jadi Komplotan Maling

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Satu keluarga komplotan maling ini melancarkan aksinya di wilayah hukum Kota Banjar pada 28 April 2023 lalu di Masjid Al-Amanah Kecamatan Purwaharja.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 12 unit HP hasil curian pelaku,” ujar Bayu.

Akibat perbuatannya, kini pelaku terjerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku sekarang kami amankan di rutan Polres Banjar. Pelaku pun terancam hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kucing Liar dan Anjing Komunitas Jadi Sasaran Disnakkan Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis terus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan hewan dengan menyasar hewan...

Artikel Terkait