Jumat, November 22, 2024

Sebanyak 219 Warga Binaan Lapas Ciamis Dapat Remisi dan 8 Bebas

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 219 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis Jawa Barat dapat remisi dan 8 orang bebas. Pemberian remisi ini dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/08/2023).

Atas nama pemkab, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengucapkan selamat kepada 219 warga binaan yang telah mendapatkan remisi, baik remisi umum (RU) 1 maupun remisi umum 2.

Yana mengatakan, pemberian remisi ini merupakan kebijakan rutin pemerintah dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI setiap tahun.

“Bagi saudara-saudara yang belum mendapatkan remisi karena belum terpenuhi persyaratan, mudah-mudahan ke depan bisa ikut program ini,” ucap Yana.

“Sehingga saudara-saudara yang hari ini belum mendapatkan remisi bisa segera mendapatkan remisi,” sambungnya.

Yana menyampaikan secara khusus untuk 8 orang yang hari ini bebas keluar dari Lapas IIB Ciamis, bisa membuka lembaran hidup yang baru.

“Mudah-mudahan kesalahan pada masa lalu bisa menjadi cerminan, dan ambil hikmahnya bahwa hidup itu enaknya tetap pada jalan yang benar,” ujarnya.

Yana juga berharap mereka bisa kembali hidup di tengah-tengah masyarakat, berbakti kepada nusa dan bangsa, dan menjadi warga yang taat pada aturan dan hukum.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait