Kamis, 28 September 2023
Kamis, 28 September 2023

Sebanyak 219 Warga Binaan Lapas Ciamis Dapat Remisi dan 8 Bebas

Baca Juga

- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 219 warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis Jawa Barat dapat remisi dan 8 orang bebas. Pemberian remisi ini dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/08/2023).

Atas nama pemkab, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengucapkan selamat kepada 219 warga binaan yang telah mendapatkan remisi, baik remisi umum (RU) 1 maupun remisi umum 2.

Yana mengatakan, pemberian remisi ini merupakan kebijakan rutin pemerintah dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI setiap tahun.

“Bagi saudara-saudara yang belum mendapatkan remisi karena belum terpenuhi persyaratan, mudah-mudahan ke depan bisa ikut program ini,” ucap Yana.

“Sehingga saudara-saudara yang hari ini belum mendapatkan remisi bisa segera mendapatkan remisi,” sambungnya.

Yana menyampaikan secara khusus untuk 8 orang yang hari ini bebas keluar dari Lapas IIB Ciamis, bisa membuka lembaran hidup yang baru.

“Mudah-mudahan kesalahan pada masa lalu bisa menjadi cerminan, dan ambil hikmahnya bahwa hidup itu enaknya tetap pada jalan yang benar,” ujarnya.

Yana juga berharap mereka bisa kembali hidup di tengah-tengah masyarakat, berbakti kepada nusa dan bangsa, dan menjadi warga yang taat pada aturan dan hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

 
 

Artikel Terbaru

Sejumlah Tokoh di Ciamis Gabung dengan Demokrat, Anjar Asmara Sebut Spirit Baru

Berita Ciamis, galuh.id - Sejumlah tokoh di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat resmi bergabung sebagai kader Partai Demokrat. Tokoh-tokoh yang...

Artikel Terkait